VIRUS MICHAEL JACKSON BERAKSI


WASPADA kalau mendapatkan email berjudul "Remembering Michael Jackson" yang dikirim oleh " sarah@michaljackson.com ".
Para pengguna Internet terutama yang menggunakan sistem operasi Windows, diperingatkan agar tidak membuka email yang berisi gambar dan lagu rahasia Michael Jackson. Demikian, perusahaan keamanan komputer Sophos pekan lalu memperingatkan dalam pernyataannya yang dikirim lewat cabang untuk Asia di Singapura.

Menurut Sophos, email tersebut berisi satu file attachment dengan judul "Michael songs and picture.zip". File tersebut diinformasikan mengenai lagu dan foto-foto rahasia Michael Jacksonfile tersebut, komputer akan terinfeksi, kemudian secara otomatis mulai menyebarkan 'worm' ke komputer lain lewat Internet. Virus tersebut juga dapat menyebar melalui komponen Autorun di memori USB yang terpasang. selagi masih hidup. Dengan membuka

Lebih teknis, jika dieksekusi ‘virus Michael Jackson’ itu akan menempatkan file reptile.exe dan winudp.exe. Keduanya mampu membuat ‘lubang’ pada sistem operasi yang menjadi korban dan menampilkan pesan error palsu. Program virus itu disebar melalui situs photos-google.com, photo-msn.org, facebook-photo.net serta orkut-images.com. Hingga saat ini hanya (sementara) F-Secure saja yang dapat mengidentifikasinya sebagai Trojan.Win32.Buzus.bjyo.

Secara umum, langkah pencegahan yang dapat kita lakukan untuk menjaga dari virus antara lain, ingat untuk mengupdate antivirus minimal seminggu sekali. Pastikan menginstall Antispyware bila sedang terkoneksi dengan internet. Rutin melakukan bacup data-data penting sebelum terkoneksi dengan internet. Tidak sembarang menerima dan membuka e-mail yang tidak ketahui asal-usulnya.***

(dari berbagai sumber)


Baca Selengkapnya..

FACEBOOK HARAM.....!?

Berita mengejutkan dari Jawa Timur, para ulama Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) menyatakan fatwa Haram bagi Facebook. Pernyataan ini dikeluarkan saat pembahasan di forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.“Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama,” kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan. (dikutip KabarIT dari Detikinet)

Namun fatwa ini menuai kecaman dari beberapa pengguna Facebook. Bapak Blogger Indonesia dan pengamat internet Enda Nasution menganggap itu kurang kerjaan dan terkesan seperti fatwa lucu-lucuan ala ulama.

“Tanggung, kalau gara-gara penggunaan Facebook berlebihan, terus dikeluarkan fatwa haram. Sekalian saja penggunaan internet, ponsel, dan semua hal yang berlebihan di fatwa-kan haram,” tegas Enda yang juga anggota Facebook aktif. (dikutip KabarIT dari Okezone)

Para ulama menganggap pertemanan spesial berlebihan yang dilakukan di Facebook haram, karena pada Facebook pertemanan yang secara spesial tanpa tujuan keseriusan. Jika pertemanan spesial untuk mengenal dan diteruskan dalam hubungan pernikahan diperbolehkan, namun pada Facebook tidak seperti proses khitbah (pinangan atau lamaran),.

Jadi pengharaman ini hanya berlaku untuk pertemanan spesial yang berlebihan saja, namun tetap halal jika sesuai manfaat dan penggunaannya.


Baca Selengkapnya..

Menkeu tidak Setuju Bantuan ADB ke Madrasah Distop

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai bantuan lunak dari Bank Pembangunan Asia/ADB ke madrasah selama ini cukup bermanfaat untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga adanya usulan agar bantuan dihentikan, perlu dikaji lebih dulu.

"Sebenarnya saya tidak ingin menjawab pertanyaan itu, karena secara pribadi saya masih melihat bantuan ADB bagi lembaga pendidikan seperti madrasah masih banyak manfaatnya ketimbang mudharatnya," kata Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Sabtu (2/5).Ia dimintai tanggapannya terkait adanya usulan dari LSM perempuan yang meminta kepada Presiden ADB Haruhiko Kuroda untuk menghentikan bantuan lunak/hibah kepada madrasah dan sejenisnya, karena dinilai bantuan itu justru dapat mendorong radikalisme agama.

Menurut LSM tersebut, pendidikan di pesantren dan madrasah masih memberlakukan perbedaan gender terhadap wanita. Oleh karena itu, bantuan tersebut seyogianya dihentikan.

Menteri keuangan mengatakan bantuan ADB sangat tergantung kepada pemerintah yang bersangkutan. "Jika salah satu lembaga diberi bantuan, tetapi tidak mau menerima, bagi ADB, hal itu tidak masalah," katanya.

Ia mengatakan semua bantuan dari ADB yang berkantor pusat di Filipina itu dipastikan ada manfaatnya dan berdampak positif. "Apakah itu untuk pembangunan sanitasi dan penyediaan air bersih, pusat kesehatan masyarakat, maupun penanggulangan kemiskinan melalui pemberian kredit usaha kecil," katanya.

Sumber di ADB yang tidak mau disebut namanya juga mengatakan bantuan dari ADB bagi madrasah/sekolah keagamaan di Indonesia selama ini cukup bermanfaat. "Madrasah di Indonesia jangan dibayangkan seperti di Pakistan dan Afghanistan. Semua bantuan atau hibah yang diberikan ADB selama ini cukup bermanfaat bagi kemajuan ilmu dan pengetahuan keagamaan," katanya, seraya menambahkan sangat tidak relevan jika ada usulan untuk menghentikan bantuan tersebut.

Sementara itu, menurut Sri Mulyani, dalam sidang Bank Pembangunan Asia kali ini didahului dengan pertemuan bilateral antar negara seperti dengan Malaysia dan Australia. "Sebelum sidang dibuka, kita tadi banyak melakukan seminar dan pertemuan bilateral seperti dengan Menteri Keuangan Malaysia dan Australia," katanya.

Khusus dengan Australia, kata dia Australia menawarkan pinjaman, tetapi tawaran itu akan dimintakan persetujuan dari DPR. Meskipun banyak tawaran bantuan, menurut Sri Mulyani tawaran itu merupakan bentuk dari kepercayaan. "Namun, apakah tawaran tersebut akan diambil, itu tergantung APBN kita," katanya.

Menurut dia, jika devisit-nya besar dan butuh pembagunan infrastruktur seperti jalan dan perumahan, mengapa tidak diambil kalau bunganya rendah dan jangka waktunya lama. "Tetapi, jika ada pihak yang menyarankan untuk tidak menambah utang luar negeri, hal itu tergantung dari kebutuhan pemerintah, dan pendapat DPR bagaimana," katanya.Â


Baca Selengkapnya..