Aristokrasi Pesantren

Telah banyak tulisan terkait dengan pesantren dari berbagai aspeknya. Namun ada sebuah fenomena menarik dalam tradisi pesantren yang tampaknya luput dari perhatian. Padahal, tradisi ini, saya pikir, tidak kalah penting dan menarik untuk dibicarakan, mengingat keterkaitannya dengan orang yang secara tradisional diharapkan melanjutkan tradisi kepesantrenan. Fenomena dimaksud adalah pengistimewaan terhadap anak kyai. Dalam tulisan ini, hal itu dibicarakan secara sangat mendasar dan mentah. Tulisan ini hanya berusaha mengumpulkan informasi yang seringkali tidak utuh dan karenanya belum memenuhi standar ilmiah.
Banyak yang menilai bahwa pesantren adalah institusi yang indigenous di Nusantara. Ia begitu mengakar dalam budaya Nusantara yang Islam masuk ke dalamnya melalui penyebaran damai-kultural, sehingga ia tak dapat lagi dipisahkan dari Islam dan Nusantara. Hal ini berakibat budaya yang terdapat pada masa pra-Islam, sedikit banyak, meresap ke dalam Islam-Nusantara ini. Hal ini sebenarnya bukan masalah, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai universal Islam itu sendiri.

Pada perkembangannya pesantren semakin mendapat tempat ditengah masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dengan posisi pemimpin pesantren yang pada umumnya mendapat ’kelas’ sosial—untuk menyebutnya demikian—yang tinggi di tengah masyarakat.
Disamping perkembangan positif yang diraih sejalan dalam perjalanannya, ia juga tidak terhindar dari beberapa hal negatif yang bisa jadi datang dari pengaruh tradisi lokal Nusantara—khususnya Jawa-Madura.
Dalam perjalanannya, pesantren, secara sosial, dapat dinilai sebagai institusi—atau setidaknya kental dengan aroma—aristokratik; sekelompok orang yang memiliki kedudukan terhormat berdasarkan faktor keturunan.

Di pesantren wilayah Jawa-Madura terdapat sebuah tradisi—kadang dipahami sebagai kewajiban bagi santri (pelajar di sebuah pesantren)—untuk menghormati anak kyai.
Tradisi ini begitu kental dalam dunia pesantren sehingga nyaris tidak ada satu pesantren pun yang tidak memraktikkan tradisi ini—dengan corak yang beragam antara satu dan yang lainnya. Sekalipun dalam pesantren yang mengklaim dirinya modern, hereditas tetaplah merupakan faktor yang tak terbantahkan perannya, terutama dalam kepemimpinan—sekalipun pada beberapa pesantren telah mulai ada usaha untuk—setidaknya—mengurangi hal ini.

Bisa jadi tradisi ini berasal dari masyarakat Jawa-Madura sebelum kedatangan Islam. Memang, belum ditemukan data konkrit yang menunjukkan hal ini, namun setidaknya ciri aristokrasi kerajaan-kerajaan Jawa dapat pula ditemukan pada tradisi penghormatan di pesantren. Penghormatan terhadap inner circle kerajaan yang didasarkan pada kekuasaan politik berubah—dalam kasus pesantren—menjadi penghormatan-berdasarkan otoritas keagamaan.

Dalam situasi normal, menghormati orang lain adalah tindakan terpuji. Namun pada fenomena yang terjadi di pesantren ini terdapat sesuatu yang jika dibaca secara cermat akan ditemukan bahwa hal itu justru membawa dampak destruktif bagi pesantren itu sendiri.

Pada banyak kasus, penghormatan yang dilakukan terhadap anak kyai di pesantren sering tidak proporsional. Penilaian ini didasarkan pada kecenderungan seseorang yang terlahir sebagai anak kyai biasanya adalah seseorang yang sejak kecil terbiasa dengan beragam fasilitas, terutama fasilitas sosial.
Seorang gus atau lora, tanpa melakukan sesuatu yang berarti untuk orang lain, sedemikian rupa akan minta dihormati, hingga bisa jadi mereka berpikir bahwa penghormatan yang mereka terima adalah sesuatu yang alamiah dan ’berhak’ mereka terima—tanpa harus mereka usahakan.
Penghormatan orang pada gus dan lora umumnya didasari pada pandangan yang terkenal—terutama dalam konteks masyarakat Jawa Timur dan khususnya Madura—dan sering diulangi untuk ’meracuni’ para gus dan lora, yaitu: macan hanya akan melahirkan macan. Ungkapan ini bisa dipahami bahwa anak seorang kyai secara alamiah pasti menjadi kyai, betapapun dia tidak qualified untuk hal itu.

Menurut saya sebenarnya yang terjadi pada istilah Gus atau Kiai di kalangan NU masih relevan dan tidak terjadi pergesaran. Kiai yang berpandangan Sunni itu justru menerapkan pandangan Sunninya secara arif. Kalangan Muda NU memang lahir melalui "pencarian" dalam konteks sosial dan teologi. Namun, kayaknya terjebak dengan pandangan sosial belaka. Akhirnya, pandangan teolagis yang dipahami Kiai tidak dirujuk.

Bahkan saya melihat kiai NU sekarang justru menunjukkan pemahaman mendalam terhadap bahaya ideologi global. Dari sekulerisme, pluralisme dan liberalisme akibat globalisasi. Baik dalam bidang sosial-budaya atau pun keilmuan. Bermanis dalam silat lidah dan tulisan terkadang menjadi "gagu" dan "bimbang" dalam berpandangan secara hakiki. Pertanyaannya, apakah tidak dilihat bahwa perkembangan anak muda NU saat ini dalam berbagai pelosok Indonesia masih dalam tanda tanya besar. Antara baik atau tidak baik. Antara benar dan ketidakbenaran. Ya, memang perlu elaborasi secara arif agar klaim terhadap kiai tidak "menghakimi". Kritisisme yang berkembang di kalangan anak muda NU justru "membahayakan" bagi NU itu sendiri, disadari atau tidak. Saya melihat hal itu. semoga masih ada anak muda NU yang menyadari hal ini. Semoga.

0 komentar: